PT. AGUNG TRANS MANDIRI
Sejarah perusahaan kami dimulai dari pengamatan mendalam terhadap dinamika dan persaingan yang semakin ketat dalam industri perbankan nasional. Dalam konteks ini, petugas bank dituntut untuk lebih fokus dan profesional dalam mengelola bisnis inti mereka. Mengacu pada Surat Edaran BI NO 6/38/DASP tanggal 16 September 2004 mengenai penggunaan jasa kurir untuk kliring lokal, PT. Agung Trans Mandiri hadir sebagai solusi bagi institusi perbankan dalam pengelolaan warkat kliring dan dokumen penting lainnya. Didirikan oleh penggagas Forum Komunikasi Kliring Jakarta, kami memiliki jaringan yang kuat dengan operasional Kliring Bank di seluruh Jakarta serta Bank Indonesia. Kami percaya dapat memberikan layanan terbaik kepada klien kami, karena sebagai praktisi perbankan, kami menyadari bahwa layanan distribusi warkat saat ini sering kali tidak memahami tantangan dalam proses kliring, yang mengakibatkan masalah dikembalikan ke bank tanpa solusi yang memadai. Inilah yang membedakan PT. Agung Trans Mandiri dari penyedia jasa distribusi warkat lainnya. Kami menjamin kenyamanan Anda dalam menggunakan layanan kami, dengan motto “PELAYANAN PRIMA ADALAH SOLUSI ANDA”.